PT. BPR NARIBI PERKASA

Deposito Berjangka

Deposito Berjangka

Deposito berjangka perkasa adalah simpanan yang membukanya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu mulai dari 1, 3, 6 dan 12 bulan dengan persyaratan tertentu. Deposito berjangka perkasa dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir, namun jika deposit akan diperpanjang pada saat jatuh tempo maka dapat dilakukan perpanjangan otomatis atau automatic roll over (ARO) dengan cara konfirmasi kepada pihak BPR.

Keunggulan Deposito Berjangka Perkasa :
 
  • Suku bunga lebih tinggi
  • Free biaya administrasi Bulanan
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit
  • Bunga dapat ditransfer ke rekening bank lain
  • Bebas pinalti apabila pencairan sebelum jatoh tempo
  • Dijamin oleh LPS sampai dengan 2 Miliyar 
  • Free souvenir menarik
  • Simulasi penempatan Deposito
Syarat  &  Ketentuan Deposito Berjangka :
 
  • Mengisi formulir aplikasi Deposito
  • Melampirkan copy KTP yang berlaku
  • Melakukan setoran sesuai nominal yang akan di depositokan
  • Pencairan deposito dilakukan pada tanggal jatuh tempo
  • Pencairan deposito hanya bisa dilakukan dihari kerja saat jam buka kas
  • Bunga deposito dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan LPS
  • Deposito kurang dari Rp. 7,5 juta tidak dikenakan pajak

Rate Bunga Deposito

Deposito 1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
< 100 juta
4,00 %
4,25 %
4,50 %
4, 75 %
≥ 100 juta
5,50 %
5,75 %
6.00 %
6.25 %

Tabel Simulasi Penempatan Deposito

Penempatan Deposito 1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
10.000.000
33.333
35.417
37.500
39.583
25.000.000
83.333
88.542
93.750
98.958
50.000.000
166.667
177.083
187.500
197.917
100.000.000
458.333
479.167
500.000
520.833
150.000.000
687.500
718.750
750.000
781.250
200.000.000
916.667
958.333
1.000.000
1.041.667

Tabel Simulasi Setoran Tabungan

Jumlah Setoran 100.000 200.000 300.000 400.000 500.000
12 Bulan
1.222.246
2.444.493
3.666.739
4.888.985
6.111.231
24 Bulan
2.494.289
4.988.578
7.482.866
9.977.155
12.471.444
36 Bulan
3.818.156
7.636.312
11.454.469
15.272.625
19.090.781
48 Bulan
5.195.960
10.391.920
15.587.880
20.783.840
25.979.800
60 Bulan
6.629.898
13.259.796
19.889.693
26.519.591
33.149.489
Jumlah Setoran 600.000 700.000 800.000 900.000 1.000.000
12 Bulan
7.333.478
8.555.724
9.777.970
11.000.217
12.222.463
24 Bulan
14.965.733
17.460.021
19.954.310
22.448.599
24.942.888
36 Bulan
22.908.937
26.727.094
30.545.250
34.363.406
38.181.562
48 Bulan
31.175.761
36.371.721
41.567.681
46.763.641
51.959.601
60 Bulan
39.779.387
46.409.285
53.039.183
59.669.080
66.298.978

Syarat & Ketentuan

Seluruh data yang diberikan dalam e-form kredit kolektif ini adalah benar dan saya menyatakan setuju dengan hal-hal sebagai berikut :

  • Seluruh keterangan yang diberikan dalam form aplikasi ini adalah benar.
  • Copy dokumen yang diberikan adalah sesuai dengan asli dokumen yang ada.
  • Memberikan kuasa kepada pihak bank, untuk memeriksa/mencari informasi/mengkonfirmasi kepada pihak ketiga.
  • Menyetujui pihak bank untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi saya kepada pihak ketiga (Notaris, Asuransi, dan pihak terkait lainnya) guna kepentingan pengikatan fasilitas kredit yang diberikan.
  • Bersedia untuk dilakukan pengecekan data fasilitas pinjaman melalui Sistem Informasi Debitur (iDeb).
  • Bersedia agar seluruh fasilitas pinjaman dilaporkan ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2107 tentang Pelaporan & Permintaan Informasi Debitur melalui SLIK.

Syarat & Ketentuan

Seluruh data yang diberikan dalam e-form kredit ini adalah benar dan saya menyatakan setuju dengan hal-hal sebagai berikut :

  • Seluruh keterangan yang diberikan dalam form aplikasi ini adalah benar.
  • Copy dokumen yang diberikan adalah sesuai dengan asli dokumen yang ada.
  • Memberikan kuasa kepada pihak bank, untuk memeriksa/mencari informasi/mengkonfirmasi kepada pihak ketiga.
  • Menyetujui pihak bank untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi saya kepada pihak ketiga (Notaris, Asuransi, dan pihak terkait lainnya) guna kepentingan pengikatan fasilitas kredit yang diberikan.
  • Bersedia untuk dilakukan pengecekan data fasilitas pinjaman melalui Sistem Informasi Debitur (iDeb).
  • Bersedia agar seluruh fasilitas pinjaman dilaporkan ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2107 tentang Pelaporan & Permintaan Informasi Debitur melalui SLIK.