Profil Perusahaan
Sejarah Singkat
Perseroan ini didirikan pada tanggal 20 Oktober 1990 oleh Tn. Soemarno Oetomo, Tn. Iyusbudi Nurrachman, SH dan Tn. Drs. Bambang Wahyono, dengan akta pendirian Nomor 260 oleh Notaris Azhar Alia, SH serta surat izin usaha bank yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia No. KEP 294/KM/.13/1991 dengan modal dasar Rp. 200 juta dan modal setor Rp. 50 juta. Pertama kali perusahaan beroperasional di Jl. Sarikaya, Depok I, dengan pertumbuhan dan perkembangan yang tidak begitu menggembirakan. Akhirnya pada bulan Juni 2002 seluruh sahamnya dijual oleh pemiliknya yaitu Soemarno Oetomo kepada para pengakuisisi yaitu Ny. Sri Maryati, Ny. Askriana Devi, Ny. Ni Nyoman Suparmini, Tn. I Made Winarta, Ny. Ida Sutji dan Ny. Ni Wayan Yarthi. Setelah diakuisisi yaitu tanggal 24 Juli 2002 perusahaan resmi berdiri dan ini diberi nama PT. BPR Naribi Perkasa yang pertama kali beroperasional di Jl. Arif Rahman Hakim No. 8 B Kota Depok, lalu pada tahun 2008 memutuskan untuk berpindah kantor di Graha Depok Mas Blok A/12 Jl. Arief Rahman Hakim No. 3 Kota Depok hingga saat ini dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 9120403840798. PT. BPR Naribi Perkasa hadir dan membantu melayani seluruh lapisan masyarakat terutama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berada di wilayah JABODETABEK, dengan harapan para nasabah pelaku UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang dibidang usahanya masing-masing.
Visi & Misi
Untuk dapat melaksanakan Misi perusahaan sebagaimana tersebut di atas, maka PT. BPR Naribi Perkasa melaksanakan beberapa macam pelayanan dengan cara menerima dan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito.
Memberikan Kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada sektor dan bidang usaha yang diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa kredit modal kerja serta membantu kredit untuk tujuan konsumtif, investasi dan lainnya.
Selain itu PT. BPR Naribi Perkasa juga memberikan jasa kepada masyarakat berupa layanan pembayaran tagihan atau Payment Point seperti untuk pembayaran tagihan listrik, telepon, isi ulang pulsa elektrik dan lainnya.